
Julius Rizaldi & Partners bersama dengan afiliasinya yaitu IndoHAKI memberikan bantuan hukum kepada para klien berupa pemberian nasehat-nasehat hukum melalui perseroan terbatas/kelompok praktek perdagangan tetapi tidak terbatas pada :
1. Pendirian dan Pengurusan Perusahaan PMDN maupun PMA
JRP memberikan jasa pelayanan dengan mengurus segala perijinan yang dibutuhkan oleh perusahaan baik yang berbentuk PMDN maupun PMA meliputi memberikan masukan mengenai tipe usaha yang diperbolehkan atau yang tertutup bagi investasi asing maupun lokal berdasarkan peraturan yang berlaku, pengurusan NPWP, pengecekan nama perusahaan, pengesahan perusahaan, menyusun anggaran dasar perusahaan berikut segala perubahannya, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (Rups), memberikan legal opinion/legal advise yang diperlukan. Memberikan saran usaha-usaha apa saja yang terbuka dan tertutup bagi investor asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi investor dalam negeri.
Contact : Julius Rizaldi/Nancy Anggraini (IndoHAKI )
2. Investasi Asing dan Usaha Patungan?
?JRP memberikan jasa pelayanan dengan melakukan legal due diligence atau uji tuntas hukum serta memberikan legal opinion kepada para investor asing yang ingin menanam modal di Indonesia dengan cara antara lain dengan melakukan joint venture atau usaha patungan di berbagai sektor industri, mendraft serta melakukan review terhadap perjanjian antara pihak asing dengan pihak yang berada di Indonesia. Mempunyai hubungan pekerjaan yang dekat dengan beragam instansi pemerintahan di Indonesia, membantu pengurusan perolehan ijin dari pemerintah.
3. Perdagangan International
?JRP mempunyai keahlian serta pengalaman dibidang perdagangan international dengan terlibat dalam berbagai masalah yang terkait dengan perdagangan seperti berbagai permasalahan perdagangan international yang meliputi antara lain penegosiasian kontrak transaksi bisnis, menyusun serta mereview kontrak-kontrak transaksi bisnis internasional, perjanjian pengiriman barang, perjanjian pendistribusian barang (Distrubution Agreement), mengurus perijinan-perijinan yang berhubungan dengan transaksi bisnis internasional dengan instansi pemerintah, dan jenis-jenis transaksi bisnis internasional lainnya seperti menyusun perjanjian lisensi (License Agreement), menyusun perjanjian franchise.
4. Perburuhan dan Ketenagakerjaan
?Pelayanan jasa JRP dibidang perburuhan dan ketenagakerjaan terfokuskan pada berbagai masalah perburuhan dan ketenagakerjaan dari sudut pandang buruh maupun pengusaha yang meliputi antara lain : pembuatan peraturan perusahaan, membuat kontrak kepegawaian bagi karyawan tetap dan tidak tetap, penyusunan struktur outsourching, perhitungan jamsostek, pengaturan upah, jam kerja dan cuti tahunan, pengaturan perhitungan pesangon, penyelesaian perselisihan perburuhan baik di luar maupun didalam persidangan, mengurus visa para orang asing yang bekerja di Indonesia.
5. Pengolahan dan Pembangunan Lahan
?Memberikan nasehat dan mengurus aspek hukum yang berhubungan dengan pengolahan dan pembangunan lahan antara lain riwayat tanah (garapan, girik, V.I), pembebasan lahan, pembayaran ganti rugi melalui panitia pembebasan tanah, proses menjadi tanah negara dimiliki kembali menjadi HGB, pengurusan perijinan termasuk SK Gub/SK.Mendagri, sertifikasi, penguasaan lahan, pemalsuan surat, kredit cicilan yang terhenti (land lack guarantee), kredit macet baik secara litigasi.